Komitmen Polri Dengan Adanya Layanan 110 Untuk Premanisme
Public

Komitmen Polri Dengan Adanya Layanan 110 Untuk Premanisme

Komitmen Polri Dengan Adanya Layanan 110 Untuk Premanisme, Tindakan premanisme tetap menjadi masalah yang mengusik keamanan dan kenyamanan warga di beberapa wilayah Indonesia. Walau banyak laporan masuk, pengatasannya sering dipandang lamban dan belum memberikan kepuasan. Warga mengharap aparatur kepolisian sanggup melakukan tindakan cepat dan tegas untuk menahan praktik-praktik yang menggelisahkan ini.

Menyikapi kegelisahan itu, Kapolri sudah menggiatkan pemakaian nomor aduan cepat 110 sebagai aliran sah untuk warga untuk memberikan laporan masalah premanisme dan kriminalitas yang lain. Di sejumlah wilayah, seperti Sumatera Barat, Polri aktif mensosialisasikan service ini supaya masyarakat selekasnya mengontak nomor itu jika hadapi teror keamanan.

Menyikapi peraturan ini, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengatakan support penuh atas cara Polri dalam perkuat service aduan public. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menjelaskan service 110 harus digerakkan konsisten dan memberi hasil riil. “Kami memberikan dukungan ide ini sebagai bentuk implikasi Polri Akurat yang responsive. Tetapi, warga memiliki hak menuntut supaya janji ini dipenuhi karena makin berani preman ini lakukan kejahatan,” tutur Romadhon, Minggu (18/5/2025).

Disamping itu, JAN mengingati supaya service aduan ini tidak cuma menjadi program normalitas, tapi harus dituruti perlakuan tepat dan cepat dari aparatur di atas lapangan. “Nomor 110 ialah alat penting membuat perlindungan masyarakat dari premanisme, tetapi efektifitasnya tergantung pada kesungguhan Polri dalam tindak lanjuti tiap laporan,” sambungnya.

JAN ajak warga untuk aktif manfaatkan service ini. Keterkaitan public dipandang kunci khusus supaya program aduan jalan optimal. “Warga jangan sangsi melapor, karena aduan mereka bisa menjadi dasar Polri ambil langkah nyata,” kata Romadhon.

Bukan hanya itu, pengokohan service 110 harus disertai kenaikan patroli protektif dan kedatangan polisi di daerah riskan masalah. JAN minta Polri tidak untuk sekedar menanti laporan, tapi juga pro aktif menjaga keamanan warga.

Transparan pengatasan tiap aduan menjadi perhatian JAN. “Warga perlu mendapatkan informasi perkembangan pengatasan laporan, supaya keyakinan pada Polri semakin meningkat,” papar Romadhon.

Dengan semangat Polri Akurat, JAN optimis nomor 110 menjadi inovasi untuk menekan tindakan premanisme dan tingkatkan perasaan aman masyarakat. Tetapi ini harus diimbangi loyalitas kuat semua barisan kepolisian dan support warga.

“Musuh premanisme ialah pekerjaan bersama-sama. JAN terus akan menjaga supaya service 110 tidak sekedar angka, tapi betul-betul menjadi jalan keluar untuk warga,” tandas Romadhon Jasn,